|
|
Undang-Undang RI No.17 tahun 2003 dan Undang-Undang RI No.1 tahun 2004 membawa perubahan dalam pengelolaan keuangan negara. Menteri keuangan (dalam pelaksanaannya mendelegasikan tugas kepada KPPN) yang semula mempunyai kewenangan ordonnateur dan comptable, kini hanya mempunyai kewenangan comptable. Penulisan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Undang-Undang keuangan tersebut di KPPN Mojokerto yang terkait dengan terhapusnya kewenangan ordonnateur (Ad-ministratif Beheer).
Data yang digunakan dalam penulisan Tugas Akhir ini adalah data-data yang berhubungan dengan pelaksanaan UU keuangan negara yang diperoleh selama PKL di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mojokerto. Metode pengumpulan data dilakukan melalui interview, observasi dan dokumentasi. Analisis terhadap pelaksanaan Undang-Undang dilakukan dengan cara mengkaji ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan terhapusnya kewenangan ordonnateur serta mengevaluasi pelaksanaan UU keuangan negara di KPPN Mojokerto.
Hasil penulisan Tugas Akhir ini menunjukkan bahwa Undang-Undang keuangan negara belum dilaksanakan sepenuhnya oleh KPPN Mojokerto. Masih terdapat tugas-tugas dalam pelaksanaan wewenang ordonnateur yang masih tetap ada pada KPPN yang disebabkan tidak tegasnya peraturan yang mengatur. Selain itu pelaksanaan UU keuangan negara membawa dampak positif dan negatif bagi KPPN, yaitu terwujudnya mekanisme saling uji (check and balance) antara pemegang otoritas kewenangan ordonnateur dan comptable, berkurangnya beban KPPN, kerancuan peraturan-peraturan, dan psycologis sindrom pada pejabat-pejabat KPPN.
Berdasarkan temuan yang dipaparkan terdahulu, dapat disarankan agar dilakukan penyempurnaan aturan tentang pengelolaan keuangan negara, dilakukan sosialisasi terus-menerus mengenai cakupan dan pelaksanaan teknis kewenangan ordonnateur dan comptable, dibuat sistem aplikasi terpadu mengenai perencanaan dan pelaksanaan DIPA, serta sosialisasi perbaikan sistem tersebut.
|
|